Komisi IV DPRD Batam: RDPU Bukan untuk Memperkeruh, Tapi Cari Solusi

 



BATAM, Sibnews.id – Komisi IV DPRD Kota Batam menyayangkan sikap manajemen PT Rigspek Perkasa yang kembali tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (2/10/2025).

Pertemuan tersebut seharusnya membahas lanjutan perselisihan hubungan industrial antara perusahaan dengan mantan pekerjanya, Rimbun Siahaan Simanjuntak.

Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Batam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, didampingi sejumlah anggota.

Turut hadir pejabat Dinas Tenaga Kerja Kota Batam serta perwakilan UPT Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kepri.

Namun, manajemen PT Rigspek Perkasa hanya mengirim surat berisi alasan ketidakhadiran. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi pimpinan dan anggota komisi.

“Kami sangat menyayangkan sikap Direktur PT Rigspek Perkasa yang kembali tidak hadir. Bahkan saat kami mendatangi perusahaan beberapa waktu lalu, beliau juga tidak bisa ditemui dengan alasan sedang berada di luar kota,” ujar Dandis.

Ia menegaskan, tujuan RDPU bukan untuk memperkeruh masalah, melainkan sebagai wadah memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pihak perusahaan.

“DPRD bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Kami merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Upaya Komisi memanggil para pihak adalah untuk memediasi dan mencari solusi, bukan memaksakan kehendak,” tambahnya.

Dandis menyebut pihaknya akan segera membahas langkah lanjutan terkait sikap perusahaan yang dinilai enggan kooperatif.

Untuk diketahui, PT Rigspek Perkasa merupakan perusahaan penyedia solusi sistem pengangkatan yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan, dan konsultasi peralatan pengangkatan.(Jonser,s)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama