Kapolda Kepri Beberkan Pengungkapan Besar, Mini Lab Narkotika di Batam Digerebek

SIBNEWS.ID
Selasa, 16 September 2025 | September 16, 2025 WIB Last Updated 2025-09-16T11:55:38Z


Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, saat konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025)/

BATAM, Sibnews.id– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus narkotika sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025.

Dari kasus tersebut, sebanyak 39 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga pengungkapan mini laboratorium narkotika di Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono, Dirresnarkoba, Kabidhumas, perwakilan Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM Kepri, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, serta Kejati Kepri.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan pada Agustus 2025 pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.

Beberapa kasus menonjol di antaranya penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan WN Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.

Sementara itu, pada periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.

Dari kasus tersebut, empat di antaranya menonjol, termasuk jaringan peredaran sabu lintas wilayah di Batam dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.

Kasus lain yakni penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu yang menyita 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi.

“Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate. Dari jumlah tersebut, negara diperkirakan menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Anggoro.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke sumber produksi dan pengendali jaringan.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan lingkungan bersih narkoba dapat terwujud dan generasi muda terlindungi,” tutup Kapolda.(Jonser)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda Kepri Beberkan Pengungkapan Besar, Mini Lab Narkotika di Batam Digerebek

Trending Now