Batam,sibnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menunjukkan konsistensinya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025), Pemko Batam resmi ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum (Asdum) Sekretariat Daerah Kota Batam yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Turut mendampingi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Penetapan predikat Informatif merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Kepri terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemko Batam dinilai berhasil memenuhi standar layanan informasi, transparansi program serta anggaran, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas akses publik.Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Kepri sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang mampu mengimplementasikan tata kelola informasi secara terbuka, akuntabel, dan responsif.
“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perangkat daerah yang telah menjaga konsistensi pelayanan informasi publik. Predikat informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi komitmen berkelanjutan Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan mudah diakses masyarakat,” ujar Asdum Setdako Batam.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan.
“Predikat Badan Publik Informatif ini menegaskan konsistensi Pemko Batam dalam mengusung prinsip keterbukaan dan transparansi, guna meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.
Penghargaan ini sekaligus menempatkan Pemko Batam sebagai salah satu daerah yang dinilai paling progresif dalam penguatan layanan informasi publik di Kepulauan Riau.(Tombang)


