Advertisement
Batam,sibnews,id.- Badan kehormatan (BK )DPRD Batam , Banyua Ari nopianto mengatakan terkait polimik surat sakit wakil ketua 111 DPRD Batam,Hendra Asman. Banyu menegaskan surat permohonan sakit klarifikasi ketidak hadirannya baru diserahkan pada tanggal 12/11/2025/.sore.setelah adanya sidang paripurna dan rapat internal BK DPRD Batam ,membahas perihal ketidak hadiran Hendra Asman dalam berbagai rapat paripurna dan agenda penting lainnya ."Surat permohonan ijin sakit baru kami terima setelah adanya rapat paripurna dan rapat internal BK DPRD Batam ujar pilitisi partai Gerindra ini.jumat 14/11/2025/dilansir dari detak News.BK menilai minimnya itikad baik dalam memenuhi kewajibannya sebagai pimpinan dewan .Ketidakhadiran Hendra Asman dalam berbagai rapat paripurna telah berulangkali di soroti secara internal dan terbuka oleh pimpinan dan anggota DPRD Batam."Kami sudah mendengar kalau Hendra Asman lagi sakit ,tapi tidak pernah menyampaikan surat keterangan sakit dari Rumah sakit ,sudah menjadi sorotan anggota teman ,teman dewan ,barulah surat di kirim.sikap seperti ini bukan sikap pimpinan dewan ucap Bayu.Bayu menjelaskan BK akan memproses surat tersebut sesuai mekanisme ,namun BK menekankan ketepatan waktu,etika komunikasi,serta tanggung jawab terhadap lembaga harus menjadi prioritas ,setiap pimpinan dan anggota.(Tombang)

