Advertisement
Batam Sibnews,id - Rombongan Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kampung Setengah, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Sidak yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Mustofa tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan warga setempat yang telah bermukim di kawasan itu sejak puluhan tahun lalu dan melaporkan adanya aktivitas penimbunan kayu bakau dan aliran sungai yang diduga merusak lingkungan serta mengancam mata pencaharian nelayan setempat.
"Kami turun secara resmi. Kalau pekerjaan ini sesuai aturan, kenapa takut kami masuk? Jangan halangi kami!" kata Mustofa dengan nada tinggi di lokasi. Rabu (12/11/2025).
Dilokasi, ketegangan sempat terjadi antara rombongan dewan dan pengawas proyek yang dinilai tidak kooperatif. Anggota Komisi I lainnya, Tumbur Hutasoit, mencoba menenangkan suasana dengan meminta pihak perusahaan bersikap terbuka.
"Ini DPRD, instansi resmi. Jawab saja dengan baik, jangan tegang," ujar Tumbur.
Dalam sidak tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah Tanjung Piayu, Camat Sei Beduk, serta Satpol PP. Namun, pihak pengawas proyek tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen perizinan yang diminta.
"Kami tidak melihat selembar surat pun di lokasi. Kalau proyek ini resmi, tunjukkan izinnya. Kita masih menunggu pihak perusahaan memperlihatkan dokumen secara terbuka," kata Mustofa. ***

