Advertisement
Batam,sibnews,id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Batam)menggelar Rapat paripurna membahas tiga agenda sekaligus yang di laksanakan di ruang rapat utama Gedung DPRD Batam.Tiga agenda yang dibahas meliputi Laporan Badan Anggaran (Banggar)atas pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ramperda)tentang APBD kota Batam tahun 2026 sekaligus pengambilan keputusan Laporan Panitia khusus (Pansus)Ramperda penyelenggaran Administrasi Kependudukan (Aminduk)serta mengambil keputusan serta laporan Pansus Ramperda kota layak anak.(LKA)dan pengambilan keputusan.Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Batam ,H,Muhammad Kamaluddin,didampingi wakil ketua 1 H Aweng Kurniawan.Hadir pula Sekretaris daerah Kota Batam (SEKDA) Firmansyah yang mewakili Walo kota Batam,Amsakar Ahmad.sejumlah pejabat Forkopimda ,perwakilan BP Batam ,serta Tokoh Masyarakat Adat Melayu(LAM)Kota Batam turut menghadiri rapat tersebut .Rapat dinyatakan kuorum dan di buka secara resmi.Kamaluddin menyampaikan laporan Banggar terkait Ramperda APBD 2026 belum dapat disampaikan dalam rapat kali ini.mengacu pada hasil pembahasan Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis,laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya berikutnya di jadwalkan mas nggu depan ucap Kamaluddin pada hari Rabu 12 Nop 2025.agenda kedua terkait hasil Ramperda Administrasi kependudukan dan meminta waktu 60 hari untuk pendalam pembahasan.untuk agenda ke tiga pembahasan mengenai kota layak anak telah menyelesaikan draf akhir namun masih menunggu kordinasi dengan pemerintah provinsi kepulauanRiau.pansus mengajukan penambahan waktu 15 hari kerja permintaan tersebut disetujui DPRD kota Batam.Rapat kemudian berlanjut dan penyampaian seluruh anggota DPRD batam kepada pimpinan Rapat Ketua DPRD Batam H.Muhammad Kamaluddin akhirnya menutup Rapat Paripurna serta menyampaikan beberapa catatan dan agenda menjadi bahan berikutnya(Tombang)AVT


