Advertisement
Batam,sibnews,id-Sejumlah anggota DPRD Batam menyoroti ketidak hadiran wakil ketua 111 DPRD Batam, Hendra Asman,dalam beberapa rapat terakhir,Mereka mendesak badan kehormatan (BK) memberikan teguran atau sangsi atas ketidak hadiran tersebut.Anwar Anas dari partai Gerindra menyoroti ketidak hadiran Hendra Asman dalam rapat paripurna pada hari Rabu 12/11/2025/,iya menilai absenya wakil ketua 111 dalam agenda rapat penting berdampak dalam kinerja kelembagaan DPRD secara keseluruhan."Ketidakhadiran beliau mempengaruhi kinerja kita semua.karena dalam beberapa kali paripurna tanpa kehadiran yang bersangkutan kata Anwar.seharusnya BK DPRD Batam tidak tinggal diam dan menjalankan peran dan fungsinya serta menjaga Marwah dan disiplin anggota DPRD Batam."Hal serupa disampaikan yepri ,anggota DPRD Batam dari fraksi Nasdemia menilai ketidakhadiran berulang dari pejabat pimpinan DPRD Batam tidak bisa dianggap sepele."Saya sependapat dengan pak Anas BK perlu menegur dan mengingatkan anggota DPRD yang tidak epektif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat ujarnya.Ketua BK DPRD Batam Muhammad Fadli, menanggapi desakan tersebut akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Fadli mengingatkan aturan internal DPRD Batam mengatur jika seseorang anggota DPRD tidak hadir dalam paripurna selama enam kali berturut turut tanpa pemberitahuan secara resmi akan di adakan Pergantian antar waktu (PAW)dari jabatan yang di embannya.kami akan memulai tahapan sesuai prosedur agar masalah ini dapat terselesaikan "kata Fadli.ia juga menyebut informasi terakhir yang diterimanya Hendra Asman mengalami gangguan kesehatan.BK belum menerima surat pemberitahuan atas ketidak hadirannya tersebut.Ketua Fraksi partai Golkar Joko Mulyono ,mengatakan akan mematuhi mekanisme yang berlaku dan akan segera mengklarifikasi kepada Hendra Asman ."kami akan mencari tahu kondisi terkini beliau ,kami pastikan juga alasan ketidak hadiran beliau,kata Joko.sejumlah anggotadprd Batam berharap persoalan ini tidak berlarut larut agar segera terselesaikan.

