Warga Perumahan Yapindo tidak menghirup aroma busuk

Foto Sampah yang menumpuk di Jalan menuju perumahan Yapindo putri hijau kelurahan sei langkai kecamatan Sagulung. 


Batam,SiBNews,id- Sejumlah Warga saat ini sudah tak  Terganggu dengan aroma busuk Sampah yang menumpuk di Jalan menuju perumahan Yapindo putri hijau kelurahan sei langkai kecamatan Sagulung. Sampah yang menunpuk di sepanjang jalan menuju perumahan Yapindo putri hijau   saat ini sudah di bersihkan dari pihak kecamatan Sagulung, di bawa pengawasan pak pijar Namun belum semua tuntas dan akan di teruskan hari Senin kata pak pijar pada hari Sabtu 20/9/2025/. 

Sebelum sampah di bersihkan sampah beterbangan ke bahu jalan



Sebelum sampah di bersihkan  sampah beterbangan  ke bahu jalan kata seorang  Ibu yang tinggal di perumahan Yapindo. saat di tanya media SiBNews pada hari sabtu 20/9/2025/.

Foto tumpukan sampah sudah di bersihkan

Selain beterbangan tumpukan sampah sepanjang 100  meter. Dan sudah di bersihkan sekita 50 meter.sebelum di bersihkan sering mengeluarkan aroma busuk apalagi di musim hujan dan mengganggu pernapasan akibat aroma yang menyengat hidung.

Warga Rabayu juga merasa terganggu akibat adanya penumpukan sampah tersebut. 

Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan  identitas nya mengatakan banyak  warga perumahan yang lain buang sampah disini mereka pikir ini tempat pembuangan sampah sementara Nunggu diangkat lori sampah katanya . 

Persoalan sampah ini bukan hal yang baru lagi dan sudah berulang kali disampaikan oleh walikota Batam agar setiap kecamatan harus tetap bersinergi untuk menuntaskan persoalan sampah. 

Kecamatan Sagulung yang terdiri dari 6 kelurahan ini masih Nampak jelas tumpukan sampah berserakan di jalan besar maupun di lorong jalan kavling seperti arah barelang,didepan Nusa Batam,di kelurahan Plunggut,sei lekop,sei binti.dan Sagulung kota.

Pihak kecamatan yang punya wewenang untuk menangani sampah ini belum sepenuhnya mampu mengatasi permasalahan sampah harus ada pormula baru langkah kedepannya. 

Menurut salah satu ketua LPM Sei Lekop Herman SH mengatakan kepada SiBNews.id bahwa pihak kecamatan yang punya otoritas dalam menangani sampah di kecamatan masing -masing Harus duduk bersama sama dengan perangkat RT dan RW. serta memberlakukan perda yang mengatur tentang buang sampah sembarangan.saya yakin walaupun camat yang baru pasti punya ide untuk membuat Sagulung ini menjadi bersih.

Dengan adanya sangsi tersebut akan memberi efek jera terhadap pelaku yang buang sampah sembarangan Memang munumbuh tumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat tidak semudah yang kita bayangkan jadi terutama disaat seperti ini jadi pemerintah harus melakukan secara kontinyu untuk menuju kota Batam bersih dari sampah (.Tombang)






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama